Polda Metro Jaya bantah pernyataan Ananda Badudu

Ananda Badudu yang sempat ditangkap di Polda Metro Jaya mengungkapkan sejumlah mahasiswa diperiksa tanpa pendampingan.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu membantah pernyataan musikus Ananda Badudu. Alinea.id/Akbar Ridwan

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu membantah pernyataan musikus Ananda Badudu yang mengatakan bahwa ada beberapa mahasiswa yang diperiksa secara tidak etis dan tanpa pendampingan.

AKP Rovan menegaskan keterangan tersebut salah dan tidak berdasar. Dia mengklaim, saat ini mahasiswa sudah dipulangkan kepada pihak keluarga setelah dilakukan pembinaan.

"Bahwa saat Badudu tiba di Subdit Resmob, di ruangan kami hanya sisa dua orang ini, Hatif dan Nabil," ucap Rovan Richard Mahenu saat jumpa pers, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurutnya, Polda Metro Jaya berbicara berdasarkan bukti. Hal itu diperkuat dengan menunjukan surat kuasa pendamping bagi semua yang terperiksa.

Lebih lanjut, mengenai kedua mahasiswa yang berasal dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini setelah dilakukan pembinaan akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.