Polda Metro Jaya gerebek kantor debt collector pinjol

Puluhan orang diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di kantor pinjaman online (pinjol) di daerah Green Lake City, Jakarta Barat. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan, dari penggerebekan diamankan 32 orang. Namun, belum dapat dibeberkan apa peranan puluhan orang itu.

"Ini masih kami dalami dulu beserta apa saja yang disita dari penggerebekan ini," katanya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (14/10).

Menurut Yusri, setelah dilakukan penggerebekan diketahui terdapat 13 pinjol yang bernaung di kantor tersebut. Tiga di antarnya merupakan pinjol yabg terdaftar secara resmi.

"Dari 13 pinjol, 10 ilegal dan tiga legal," ucapnya.