Polisi akan periksa Wamenkumham Eddy Hiariej

Pemanggilan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej akan dilakukan dalam waktu dekat.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Gedung Bareskrim, Senin (27/3). Dokumentasi Polri.

Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Pemeriksaan itu terkait laporan asisten pribadi Eddy, Yogi Ari Rukmana soal dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan, pemeriksaan masih berjalan terhadap sejumlah saksi.

“Sudah pasti kita akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (Eddy Hiariej),” katanya di Bareskrim Polri, Senin (27/3).

Adi mengatakan, sebelum pemanggilan dilakukan, penyidik akan terlebih dahulu melengkapi kembali alat bukti yag telah dikumpulkan. Pemanggilan juga akan disesuaikan dengan jadwal Eddy.

“Mungkin dalam waktu dekat (pemanggilan),” ujarnya.