Polisi akan seleksi penggunaan pelat nomor RF

Kapolda memerintahkan evaluasi penggunaan pelat nomor RF.

Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Foto: PMJ News.

Polda Metro Jaya bakal mencabut nomor polisi RF yang kerap digunakan oleh para pejabat. Hal itu dilakukan karena pengendara tersebut kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, pencabutan akan dilakukan apabila pelanggaran lalu lintas kerap dilakukan. Pihaknya kini melakukan evaluasi untuk menentukan prosedur dalam eksekusi kebijakan ini.

"Kalau pelanggarannya berulang dan dianggap bobotnya tinggi, kami cabut saja. Kami sedang evaluasi soal itu, jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, menteri, serta Dirjen ya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

Fadil telah memerintahkan jajarannya untuk memantau kendaraan roda empat yang menggunakan pelat tersebut. Setiap jajaran diminta untuk memastikan penggunaan pelat itu sesuai atau tidak dipakai oleh sang pengendara.

Ia tidak ingin penggunaan pelat tersebut untuk kepentingan wewenang yang tidak jelas. Alhasil, monitoring terhadap pelat khusus itu harus digalakkan.