Polisi akan tindak pengemis online di medsos

Kabareskrim telah mengeluarkan perintah kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengawasi hal tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dok: Alinea.id/Immanuel Christian

Bareskrim Polri melakukan patroli siber untuk memastikan tidak ada konten yang meresahkan masyarakat, seperti pengemis online. Konten ini sempat ramai, karena hingga sosok wanita lanjut usia turut meramaikannya dengan guyur air bila mendapat upah.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku, telah mengeluarkan perintah kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengawasi hal tersebut. 

"Saya sudah minta Pak Dirtipidsiber untuk terus memonitor, mana yang kira-kira meresahkan masyarakat," kata Agus di Bareskrim Polri, Rabu (25/1).

Agus menyebut, kepolisian tidak akan ragu untuk memberikan tindakan hukum dalam menyelesaikan isu ini. Ia tidak ingin ada konten yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Tindak pidana aja gak usah ragu-ragu," ujarnya.