Polisi bongkar operasi narkoba di Aceh, Riau dan Bali

Pada lokasi ini, terdapat dua tersangka yang ditangkap. Mereka berperan sebagai penyimpan barang di dalam hutan.

Ilustrasi. Alinea

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba selama bulan Juni 2023 di tiga daerah. Ketiga daerah tersebut adalah Aceh, Riau, dan Bali.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, hasil operasi ini menyita 428 kilogram jenis sabu. Selain itu disita juga 162.932 butir ekstasi.

"Barang bukti yang disita dari kegiatan di tiga lokasi tersebut ada 428 kilogram sabu, dan 162.932 butir ekstasi," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (30/6).

Agus menyebut, penyidik juga menangkap 13 orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua tersangka diamankan di Aceh, satu tersangka di Riau, dan 10 tersangka di Bali.

"Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di tiga TKP yaitu di Aceh, Riau dan Bali, di mana dalam operasi yang dilaksanakan secara bersama-sama tersebut berhasil menangkap 13 orang tersangka,” ujarnya.