Polisi periksa 10 saksi terkait pelarungan ABK di Laut Somalia

Pemeriksaan selanjutnya adalah saksi ahli dari Disnaker.

Mapolda Jawa Tengah. Google Maps/Wihandono Yogo

Penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan 10 saksi atas peristiwa pelarungan ABK WNI di Laut Somalia dari Kapal Lu Qin Yuan Yu 623.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan (Disnaker). Pemeriksaan tersebut untuk mencari tersangka lain setelah dua orang dari agensi di Tegal ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai dengan saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi dan minggu ini akan dilakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Ketenagakerjaan," ujar Ramadhan dalam konferensi pers secara daring, Kamis (28/5).

Di sisi lain, penyidik juga tengah menyelesaikan berkas perkara dua tersangka yang telah ditetapkan untuk selanjutnya dilimpahkan. Namun, sampai saat ini tidak pernah dibeberkan inisial kedua tersangka tersebut.

"Selanjutnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirim ke Kejati Jateng," tuturnya.