Polisi sisir Hutan Kutamaneuh Karawang cari ladang ganja

Penyisiran oleh kepolisian dimulai sejak kawasan hutan perbatasan Purwakarta hingga hutan wilayah Karawang. 

Polisi melakukan penyisiran terhadap ladang ganja. Foto: Ant

Aparat Satnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat melakukan penyisiran terhadap keberadaan ladang ganja di kawasan Hutan Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (20/2).

"Penyisiran di kawasan hutan ini dilakukan karena ada pengakuan tersangka penanam ganja yang ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, Polda DIY bersama Polres Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, di Karawang, Jawa Barat.

Dari pengakuan tersangka yang merupakan seorang mahasiswa asal Karawang itu, Agus menambahkan, pihaknya langsung melakukan penyisiran selama beberapa jam. Penyisiran oleh kepolisian dimulai sejak kawasan hutan perbatasan Purwakarta hingga hutan wilayah Karawang. 

"Penyisiran di kawasan hutan itu sempat terkendala hujan, tetapi tetap kami lakukan dan tidak ditemukan ladang ganja di kawasan hutan itu," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan akan berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan jajaran Polsek Pangkalan.