Polisi soal tersangka IF: Transeksual penyuplai narkoba Lucinta Luna

IF memberikan narkoba pada Lucinta Luna dengan mengharapkan imbalan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menyampaikan konferensi pers kasus Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/20). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Aparat kepolisian mengungkap peran tersangka IF alias FLO dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, IF merupakan penyuplai narkoba bagi Lucinta Luna.

Yusri mengatakan, penyidik Polres Jakarta Barat telah memastikan Benzodiazepine yang dikonsumsi oleh Lucinta Luna berasal dari IF. Dari hasil pemeriksaan, IF mengaku telah tiga kali memberikan obat jenis psikotropika itu kepada Lucinta.

"IF membeli obat tersebut dari dokter melalui resep dokter, akan tetapi IF memberikan kepada LL dengan mengharapkan imbalan," kata Yusri di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2).

IF diduga cukup dekat dengan Lucinta. Menurut Yusri, IF juga merupakan transeksual atau orang yang berganti kelamin seperti Lucinta. Pergantian jenis kelamin IF telah sah secara hukum melalui proses yang dilakukan di Pengadilan Negeri Sumedang pada 2019.

Hal yang sama dilakukan Lucinta setelah melakukan operasi ganti kelamin. Pemilik nama asli Muhammad Fatah itu mengajukan perubahan identitas ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 20 Oktober 2016.