Diduga terkait omongannya tentang Covid, polisi tangkap dokter Lois Owien

Dokter Lois awalnya menyatakan Covid-19 juga tidak menjadi penyebab kematian banyak orang.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Polda Metro Jaya menangkap dokter bernama Lois Owien pada pukul 16.00 WIB, kemaren (12/7). Dia ditangkap atas pernyataannya kalau Covid-19 bukanlah virus. 

"Iya, ditangkap kemarin oleh PMJ jam 4 sore," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Ahmad Ramadhan sat dikonfirmasi, Senin (12/7).

Ramadhan mengaku belum dapat merinci kronologi penangkapan tersebut. Dia juga belum menjelaskan apa pasal yang disangkakan kepada dokter Lois.

Menurutnya, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan 1x24 jam terhadap dokter Lois.

"Masih didalami, yang pasti ditangkap Siber PMJ," ujarnya.