Polisi tangkap enam pelaku pengedaran pil koplo di Jabodetabek

Tim masih melakukan pengejaran berdasarkan keterangan para saksi dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka IW.

Pil koplo yang disita penyidik dari tangan tersangka. Dok Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri mengungkap peredaran pil koplo di wilayah Jawa Barat. Penyidik pun menangkap enam orang tersangka, yakni IW, WD, YN, AR, MS, dan BD.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, awalnya tim penyidik menangkap tersangka IW di sebuah warung daerah Depok pada Selasa (25/1) pukul 19.00 WIB. Tersangka IW merupakan pengendali dan distributor obat-obatan keras ilegal.

Kemudian, dari penangkapan IW, tim penyidik menemukan bukti keterlibatan tersangka WD, YN, dan AR. Ketiganya ditangkap di Cibinong pada hari yang sama pukul 21.00 WIB di sebuah ruko tempat memproduksi barang terlarang itu.

“Tim terus melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan di Tanggerang terhadap tersangka MS dan BD yang merupakan distributor sekaligus pengedar,” kata Krisno dalam keterangan resminya, Rabu (26/1).

Menurut Krisno, tim masih melakukan pengejaran berdasarkan keterangan para saksi dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka IW.