Polisi tetapkan 257 tersangka perusuh, sita amplop uang

Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka yang terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei pada tiga daerah berbeda di Jakarta.

"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5) malam.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah amplop berisi uang tunai berkisar Rp200.000-Rp500.000 yang sudah tertulis masing-masing nama.

Polda Metro juga mengamankan uang senilai Rp5 juta yang digunakan untuk operasional. Argo menyebut, para tersangka rata-rata bukan berasal dari DKI Jakarta. (Ant).