Polisi undur olah TKP kebakaran Gedung Kejagung

Polisi amankan rekaman CCTV dari lokasi kebakaran Gedung Kejagung.

Damkar DKI lanjutkan proses pemadaman api di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Minggu (23/8)/Foto tangkapan layar Humas Damkar DKI.

Pihak kepolisian mengundur olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan yang sebelumnya direncanakan hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, pengunduran diputuskan lantaran masih banyaknya asap di dalam Gedung Kejagung. Rencananya, olah TKP akan dilakukan esok (23/8).

"Hari ini tidak dimungkinkan dilakukan olah TKP karena asap masih cukup banyak. Insyaallah dilakukan besok," kata Tubagus di depan Gedung Uta Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Menurut Tubagus, hari ini pemadam kebakaran (Damkar) masih akan melakukan pendinginan hingga malam hari. Tim dari Laboratprium Forensik (Labfor) dan Inafis Polri pun belum dapat menjangkau secara keseluruhan lokasi kebakaran.

"Sore sampai malam nanti masih akan dilakukan pendinginan lanjutan," tutur Tubagus.