Polres Jakbar bongkar peredaran narkoba senilai Rp3 miliar

Pengungkapan peredaran gelap narkoba ini dilakukan dalam waktu satu hari.

Polres Jakbar bongkar peredaran narkoba senilai Rp3 miliar

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan belasan ribu butir pil ekstasi dan 3 kilogram sabu yang secara keseluruhan mencapai Rp3 miliar. Pengungkapan peredaran gelap narkoba ini dilakukan dalam waktu satu hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, secara rinci sebanyak 11.022 butir atau setara 4.135 gram pil ekstasi yang diamankan dan 3.327,92 gram adalah narkotika jenis sabu yang turut masuk dalam barang bukti penyidik. Penangkapan tersebut juga membuahkan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.

"Kedua pelaku tersebut di antaranya I-I (36) berhasil diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat dan R-H als K (40) di Jembatan lima Tambora Jakarta Barat dan merupakan seorang residivis kasus yang serupa," kata Pasma Royce saat konferensi pers di Mapolres, Senin (23/5) 

Ia menyampaikan, kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang diterima bahwa ada peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui bernama saudara. I-I. Berangkat dari informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di daerah Petojo Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial I-I (36) berhasil diamankan pada hari Rabu, (18/5) sekitar jam 00.30 WIB. Ia ditangkap di rumah yang beralamat di Jl. Pembangunan IV Dalam, RT. 011/RW. 001, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.