Jalani rekomendasi TGIPF, Polri akan periksa 16 saksi peristiwa Kanjuruhan

Pemeriksaan 16 saksi akan dilakukan sejak pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (15/10). Dok Polri.

Polri memastikan akan menjalani rekomendasi yang dikeluarkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Tindak lanjut rekomendasi hasil investigasi itu akan mulai dilakukan pekan depan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, salah satu rekomendasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah pemeriksaan belasan orang saksi. Kendati demikian, Dedi tidak menyebutkan rinci siapa saja yang dimaksud.

"Kemudian rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres minggu depan yang akan dilakukan, antara lain akan melakukan pemeriksaan 16 orang saksi ya," ucap Dedi di Bandra Soekarno Hatta, Sabtu (15/10).

Sebagai informasi, dalam rekomendasi yang diserahkan TGIPF kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10), tertuang poin khusus bagi Polri.

Pertama, perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang ditandatangani oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur.