Polri berjanji profesional dan transparan dalam kasus Bahar Smith

Sesuai perkembangan hasil penyidikan akan dilakukan surat pemanggilan terhadap saudara BS sesuai dengan surat pemanggilan.

Bahar bin Smith./ facebook.com/mahardika viandra

Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  mengumumkan akan mengusut dugaan ujaran kebencian Bahar Smith (BS). Polri menegaskan akan bersikap secara profesional, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyelidikan kasus tersebut yang mengandung unsur dugaan ujaran kebencian yang menjerat BS yang saat ini sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kita laksanakan objektif, transparan, dan profesional. Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan progres hasil penyidikan yang berkembang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (2/1/2022).

Sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan, kata Ramadhan, akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara BS sesuai dengan surat pemangilan. Nantinya akan ada dilakukan gelar perkara kelas perkara selaras dengan konstruksi hukum yang disusun secara simultan oleh tim penyidik.

“Penyidik juga tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Bahar bin Smith yang diagendakan pada Senin, 3 Januari besok. Kemudian, kami akan memeriksa saudara BS sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang menjerat Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan.