Polri: Mustofa Nahrawardaya ditangkap biar jera

Polri menyebut penangkapan Mustofa Nahrawardaya dilakukan agar pelaku jera menyebar berita bohong.

Polri menyebut penangkapan Mustofa Nahrawardaya dilakukan agar pelaku jera menyebar berita bohong. Alinea.id/Fadli Mubarok

Polri menyebut penangkapan Mustofa Nahrawardaya dilakukan agar pelaku jera menyebar berita bohong. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Mohammad Iqbal menegaskan bahwa Kordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya diduga bersalah.

Dikatakan Iqbal, Mustofa telah diperiksa dan dari keterangannya, jelas sudah melakukan penyebaran berita bohong. "Kemarin Karo Penmas Pak Edi kan sudah jelas mengatakan bahwa yang bersangkutan telah terbukti memutarbalikan fakta," ucap Iqbal usai konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Mustofa, diterangkan Iqbal telah memutarbalikan fakta atas tindakan eksesif yang dilakukan anggota Brimob terhadap seorang pria dalam sebuah video viral hingga tewas. Padahal, setelah ditelusuri, nyatanya pria tersebut adalah orang lain.

Menurut Iqbal, Mustofa hanya menempelkan atau mencocok-cocokan sehingga menimbulkan provokasi di kalangan masyarakat. Ditegaskannya, korban yang diketahui Harun Rasyid meninggal karena luka tembak, bukan karena pemukulan yang dilakukan oleh Brimob sebagaimana video tersebut.