Polri naikkan status perkara meme stupa Borobudur ke penyidikan

Perkara hoaks meme stupa Borobudur ditangani Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto istimewa.

Polri meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana berita bohong atas foto stupa Borobudur berbentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Kasus itu diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa pihak.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kadiv Humas Polri dalam keterangan resminya, Rabu (29/6).

Dedi menuturkan, kasus itu masih ditangani oleh jajaran Polda Metro jaya.

Dia menjelaskan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dan menemukan unsur tindak pidana.

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," ujarnya.