PPATK dinilai hanya membuat kegaduhan

PPATK seharusnya berkoordinasi dengan KPK atau Polri jika menemukan bukti yang kuat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai paket calon pimpinan MPR di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7).Alinea.id/Kudus Purnomo Wahidin

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai hanya membuat kegaduhan, terkait dugaan adanya kepala daerah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kasino luar negeri.

Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai PPATK seharusnya berkoordinasi dengan KPK atau Polri jika menemukan bukti yang kuat.

"Kalau memang ada (bukti), kenapa orang itu tidak dipanggil. Diminta penjelasan, kalau perlu dilaporkan ke penegak hukum lain yang bisa memanggilnya. Daripada dipublikasikan, hanya membuat kegaduhan dan kecurigaan satu dengan yang lainnya," kata Jazilul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).

Jazilul mengatakan, sesuai tugas pokok dan fungsinya, PPATK memang bertugas untuk menyelidiki transaksi keuangan yang mencurigakan. Namun, dalam kasus ini, langkah PPATK dinilai tidak tepat.

"Istilahnya jangan membuat kekejutan yang tidak perlu. Lakukan saja sesuai porsinya. Kalau memang ada kesalahan, laporkan saja kepada yang berwenang, koordinasi antar mereka. Koordinasinya kok dengan media, memang media bisa memanggil?" tanyanya.