PPATK: Transaksi Kepala Bea Cukai Makassar dilaporkan ke KPK

Disampaikan Ivan, pola transaksi keuangan Andhi disebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun.

Gedung KPK. Foto ist

Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan kembali jadi sorotan masyarakat usai Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Kali ini, publik menaruh perhatian pada Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar, Andhi Pramono.

Sebuah utas yang viral di media sosial mengungkap sejumlah unggahan keluarga Andhi yang memamerkan gaya hidup mewah. 

Menanggapi hal tersebut, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, sudah melaporkan temuan dari hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

"Ya, kami sudah kirim HA (Hasil Analisis) yang bersangkutan ke KPK sejak awal 2022," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Disampaikan Ivan, pola transaksi keuangan Andhi disebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun. Ivan mengatakan, Andhi juga diduga menggunakan nominee atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.