sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPATK: Transaksi Kepala Bea Cukai Makassar dilaporkan ke KPK

Disampaikan Ivan, pola transaksi keuangan Andhi disebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 08 Mar 2023 14:13 WIB
PPATK: Transaksi Kepala Bea Cukai Makassar dilaporkan ke KPK

Aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan kembali jadi sorotan masyarakat usai Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Kali ini, publik menaruh perhatian pada Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar, Andhi Pramono.

Sebuah utas yang viral di media sosial mengungkap sejumlah unggahan keluarga Andhi yang memamerkan gaya hidup mewah. 

Menanggapi hal tersebut, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, sudah melaporkan temuan dari hasil analisis transaksi keuangan Andhi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022.

"Ya, kami sudah kirim HA (Hasil Analisis) yang bersangkutan ke KPK sejak awal 2022," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Disampaikan Ivan, pola transaksi keuangan Andhi disebut mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun. Ivan mengatakan, Andhi juga diduga menggunakan nominee atau mengatas namakan orang lain dalam transaksi keuangannya.

"Ya dugaan demikian (terdapat nominee)," ujar dia.

Namun demikian, Ivan masih belum dapat menyampaikan lebih lanjut perihal penelusuran yang masih dilakukan PPATK terhadap Andhi Pramono, termasuk soal indikasi apakah rekening yang bersangkutan turut diblokir.

"Belum bisa kami sampaikan," kata Ivan singkat.

Sponsored

Sebuah unggahan di media sosial mengungkap rumah mewah di kawasan Cibubur, Jawa Barat, yang diduga dimiliki oleh Andhi Pramono. Selain itu, unggahan lainnya juga memuat informasi perihal gaya hidup mewah yang dilakukan anak dan istrinya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.

Andhi memiliki 15 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Salatiga, Karimun Jawa, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.

Selain itu, Andhi juga tercatat memiliki alat transportasi berupa empat unit motor dan sembilan unit mobil senilai Rp1,84 miliar. Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp706.500.000, surat berharga Rp2.995.829.885 serta kas dan setara kas Rp1.214.508.641.

Berita Lainnya
×
tekid