Puluhan ton bawang merah ilegal asal Malaysia gagal banjiri Aceh

Dua kapal berbendera Malaysia yang diamankan petugas yakni KM Chantika dan KM Alif.

Polisi menunjukkan narkoba jenis sabu-sabu. Antara Foto

Kapal berbendera Malaysia gagal menyelundupkan puluhan ton bawang merah ilegal atau tanpa disertai dokemen ke wilayah Aceh. Aksi penyelundupan tersebut gagal setelah dua kapal motor yang mengangkut bawang ilegalkitu terjaring patroli rutin Bea Cukai.

Kepala Seksi Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Triyanto, mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan bawang ilegal tersebut setelah mengamankan dua kapal motor yang berasal dari Penang, Malaysia pada Rabu (21/8) di Perairan Pantai Timur Aceh.

“Ada dua kapal motor yang diperiksa karena membawa bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Dua kapal tersebut yakni KM Chantika dan KM Alif,” kata Triyanto di Aceh pada Minggu (25/8).

Triyanto menjelaskan, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh kapal patroli BC 300O5 di bawah kendali operasi (BKO) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh. Ketika diamankan, dua kapal asal negeri jiran tersebut hendak ke Pelabuhan Krueng Geukueh, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Selanjutnya, kapal digiring ke Pelabuhan Krueng Geukeh untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, Bea Cukai menemukan 4.232 karung berisi bawang merah masing-masing seberat 9 kilogram atau lebih dari 38 ton di KM Chantika.