Resmi bubar, eks Kepala BPPT: Tak boleh bersedih, masih ada sejuta harapan

Pemerintah membubarkan 4 LPNK, salah satunya BPPT, per 1 September 2021 seiring berlakunya Perpres 78/2021.

Mantan Kepala BPPT, Hammam Riza. Dokumentasi BPPT

Keluarga besar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengadakan refleksi daring seiring dileburkannya ke dalam Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) per 1 September 2021. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (5/9) ini diikuti berbagai organisasi pegawai dan eks pegawai, seperti IKAL BPPT, Kompak BPPT, dan BPPTQu.

“Kita mungkin bisa bersedih karena ada peristiwa mahapenting pada 1 september lalu, dengan berakhirnya kita di BPPT sebagai pejabat fungsional, berarti LPNK (lembaga pemerintah non-kementerian) tidak ada. Kita masih hidup, dan kita masih punya sejuta harapan, dan kita masih punya sejuta langkah ke depan untuk masa depan kita,” ujar mantan Kepala BPPT, Hammam Riza, dalam "Dialog Keluarga BPPT Menuju Masa Depan".

Acara ini diikuti ratusan orang, baik yang masih aktif maupun sudah purna tugas. Hadir pula alumnus senior BPPT, seperti Rahardi Ramelan (Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada 1998-1999), Wardiman Djojonegoro (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1993-1998), dan Indroyono Soesilo (Menteri Koordinator Kemaritiman 2014-2015). 

Pemerintah resmi membubarkan BPPT dan tiga LPNK lainnya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), BPPT, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), per 1 September 2021 lalu menyusul ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021. Keempatnya lalu dilebur ke dalam BRIN dengan nama organisasi riset atau OR. 

Berkaca dari nasihat mantan Presiden ke-2 RI Bacharuddin Jusuf Habibie, kata Hammam, para eks pegawai BPPT harus tetap bermimpi dan berkontribusi dalam memajukan pengkajian dan penerapan (jirap) teknologi di Indonesia di mana pun tempat bekerjanya.