Resmi ditahan, PAN bakal beri bantuan hukum Taufik

Partai Amanat Nasional (PAN) bakal memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang resmi ditahan oleh KPK.

Partai Amanat Nasional (PAN) bakal memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Antara Foto

Partai Amanat Nasional (PAN) bakal memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo kepada Alinea.id menjelaskan masih membahas pemberian bantuan hukum untuk Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP PAN Taufik Kurniawan.

"Fokusnya masih memberi bantuan hukum jika diminta dan melihat fakta hukumnya," ujarnya, Jumat, (2/11).

Taufik resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu, (30/10). Penetapan tersangka kader PAN itu oleh KPK terkait Kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Taufik diduga telah menerima uang senilai Rp3,56 miliar dari Bupati Kebumen M. Yahya Fuad.

Drajad mengatakan, kendati fokus memberikan bantuan kepada salah satu kader loyalnya, namun PAN memang sudah membicarakan soal pengganti Taufik Kurniawan. Mengingat, kasus korupsi yang diusut oleh KPK akan memakan waktu yang tidak singkat.