Sabu 250 kg di dua gudang Bekasi dikendalikan napi kelas kakap

Kurir yang ditangkap relatif masih muda, berusia 22 tahun dan 30 tahun.

Petugas memperlihatkan barang bukti narkoba saat mengungkapkan jaringan narkotika. Antara Foto

Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 250 kilogram yang disimpan dalam dua gudang terpisah di Bekasi, Jawa Barat, ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana atau napi kelas kakap dari dalam penjara yang berada di Pulau Jawa.

“Indikasi kuat kami, pengendalinya adalah seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Jawa,” kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, di Jakarta pada Minggu, (12/5).

Indikasi tersebut, kata Arman, terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5) pukul 20.00 WIB dan Minggu (12/5) pukul 01.00 WIB dini hari. Adapun kurir yang ditangkap masing-masing bernama Zulham dan Fajar.

“Kurir yang kami tangkap relatif masih lebih muda, yang satu 22 tahun satunya lagi 30 tahun,” kata Arman.

Arman mengungkapkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai cakupan luas dan berkelas kakap. Dari hasil penelusurannya, pihaknya menemykan catatan pengiriman narkoba dari Provinsi Riau ke Bekasi ini bukan kali pertama. Setidaknya sudah terjadi hingga empat kali.