Said Aqil beri peringatan jika Rafael Alun terbukti selewengkan pajak

Said meminta pemerintah mengawasi kerja-kerja pegawai Pajak agar tidak terjadi penyelewengan wewenang.

Rafael Alun Trisambo, ayah pelaku penganiaya David sekaligus pegawai eselon III Ditjen Pajak dengan harta jumbo hingga Rp56 miliar. Dokumentasi Kemenkeu.

Gaya hidup mewah Mario Dandy Satrio jadi sorotan usai terungkapnya kasus penganiayaan yang dilakukannya kepada Cristalino David Ozora. Diketahui, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, memiliki kekayaan fantastis Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael merupakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Belakangan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mencopot Rafael dari jabatannya.

Kasus penganiayaan dan gaya hidup mewah pejabat DJP ini menguak luka lama masyarakat atas kasus Gayus Tambunan dan Angin Prayitno. Atas kondisi ini, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj, kembali meminta pemerintah mengawasi kerja-kerja pegawai Pajak agar tidak terjadi penyelewengan.

"Waktu kejadian Gayus Tambunan, para kiai memutuskan bahwa kalau uang pajak diselewengkan, NU akan mengambil sikap tegas, warga NU tidak usah bayar pajak waktu itu," katanya usai menjenguk David di RS Mayapada, Jakarta, pada Selasa (28/2).

Said Aqil melanjutkan, sikap itu sempat disinggung dalam musyawarah nasional (munas) para ulama. Saat itu, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengirimkan staf khusus untuk menemuinya tentang kesepakatan para ulama tersebut.