Sambangi rumah Honggo, penyidik berikan surat panggilan

Polisi akan melakukan penyerahan berkas kepada Kejaksaan Agung pada Kamis (30/1).

Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka tindak pidana korupsi Kondensat Honggo Wendratmo. Alinea.id/Ayu Munpuni

Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada tersangka tindak pidana korupsi kondensat Honggo Wendratmo. Surat tersebut dilayangkan langsung ke rumah Honggo Wendratmo di Jalan Martimbang III Nomor 3, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Alinea.id, penyidik Bareskrim Polri tiba di kediaman Honggo, Senin (27/1), pukul 14.00 WIB. Saat tiba di rumah bercat putih itu, penyidik hanya bertemu dengan penjaga keamanan.

Kasubdit III TPPU Bareskrim Polri Kombes Jamaludin mengatakan berdasarkan keterangan satpam, Honggo tidak pernah berada di rumah. Namun, penyidik tetap memberikan surat panggilan tersebut.

“Kami penyidik TTPU Bareskrim Polri menyerangkan surat pemanggilan ke-2. Dalam rangka pemeriksaan di Kejagung. Untuk Kamis (30/1),” kata Jamaluddin di kediaman Honggo, Jakarta Selatan.

Jamaluddin menuturkan, penyidik terus melakukan pengejaran terhadap Honggo. Berdasarkan informasi, Honggo berada di Singapura.