Setelah diperiksa 7 jam oleh KPK, Wahono Saputro memilih bungkam

Wahono tak mengucap sepatah kata pun atau menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan sampai dijemput oleh mobil.

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur itu diperiksa selama kurang lebih tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto istimewa

Wahono Saputro rampung menjalani proses klarifikasi di KPK terkait harta kekayaan miliknya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur itu diperiksa selama kurang lebih tujuh jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Wahono ke luar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.55 WIB. Namun, ia memilih bungkam saat dicecar awak media perihal klarifikasi LHKPN yang dijalaninya hari ini.

Wahono tak mengucap sepatah kata pun atau menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan sampai dijemput oleh mobil berpelat merah. Diketahui, Wahono saat ini masih menduduki posisinya sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Wahono hadir memenuhi panggilan KPK pada pukul 08.55 WIB. Ia terlihat datang sendiri dan juga tidak menanggapi satu pun pertanyaan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, pihaknya mengonfirmasikan kepada Wahono terkait sumber harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.