Tak hadiri RDPU, Ketua Komisi IV DPR: Kami kecewa sama Walhi

Undangan RDPU itu meminta masukan menyusun peraturan pemerintah yang menjadi aturan turunan dari UU Ciptaker.

Logo Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Istimewa

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengaku, kecewa lantaran Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panita Kerja (Panja) Kawasan Hutan pada Kamis (12/11). Baginya, lembaga yang didirikan pada 1980 itu tidak perlu diundang kembali jika tidak hadir setiap diundang rapat.

"Jadi ini rupanya dari Walhi, menolak untuk datang, karena UU Ciptaker yang dipaksakan oleh Presiden," kata Sudin, saat membuka rapat yang disiarkan secara virtual, Kamis (12/11).

Padahal, kata dia, undangan rapat itu untuk meminta masukan guna menyusun peraturan pemerintah yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Tetapi kalau Walhi seperti ini kan, ya susah juga di omong. Itu saja. Saya sangat kecewa sekali," tutur dia.

"Kalau gitu, lain kali saya rasa tidak perlu lagi mengundang Walhi kalau kita undang enggak mau datang," lanjutnya.