Tambah tim penyidik, Kejagung bakal kebut tunggakan perkara

Satgas baru Kejagung akan lebih banyak difokuskan pada direktorat penyidikan.

Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menambah beberapa tim penyidik untuk mempercepat penanganan perkara mangkrak. Demikian disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah.

Dari puluhan orang yang baru dilantik sebagai satgas, jelas Febrie, akan lebih banyak ditempatkan di direktorat penyidikan. Penempatan tersebut akan berdasarkan pada kemampuan masing-masing.

"Iya akan lebih banyak di penyidikan karena kerjaannya banyak," tutur Febrie saat dikonfirmasi, Minggu (15/11).

Febrie menyebut, saat ini ada 18 tunggakan perkara yang akan diselesaikan. Sebagian dari tunggakan perkara itu dilimpahkan ke daerah untuk mempercepat pengungkapan dan menimbang kadar nilai kerugian negaranya.

Menurut Febrie, kurangnya anggota menjadi faktor terbesar penyebab tunggakan perkara selama ini. Terlebih, penanganan perkara di Gedung Bundar akhir-akhir ini terbilang cukup besar, sehingga membutuhkan banyaknya personel dalam penanganan satu perkara.