TNI AL bantah tangani proses hukum Laksda (Purn) Sony Santoso

Statusnya Sony yang telah pensiun membuat kasus yang menyeretnya ditangani kepolisian.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Mohammad Zaenal./ instagram.com/tni_angkatan_laut

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Mohammad Zaenal membantah pihaknya menangani proses hukum terhadap Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso. Pensiunan perwira tinggi berpangkat bintang dua itu, diduga terlibat upaya membuat kericuhan saat aksi Mujahid 212 di Monas pada 28 September 2019.

Menurut Zaenal, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) tidak menangani proses hukum terhadap Sony.

"Tidak, kan sudah pensiun," kata Zaenal saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

Zaenal juga membantah TNI AL melakukan koordinasi dengan penyidik Polri, terkait kasus yang menyeret Sony. Status Sony yang sudah purnawirawan, membuat TNI AL tak lagi bertanggung jawab terhadap Sony.

"Permasalahan Laksamana Pertama TNI (Purn) SS sedang ditangani Mabes Polri," ucap Zaenal.