Uji labfor ungkap Nunung telah pakai sabu selama setahun

Hasil ini diperoleh dari uji laboratorium forensik terhadap rambut Nunung.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7)./ Antara Foto

Penyidik Polda Metro Jaya menemukan fakta baru dalam kasus penyalahgunaan nakoba jenis sabu yang dilakukan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Dari hasil uji laboratorium forensik (Labfor), terungkap bahwa Nunung telah mengonsumsi sabu sekurangnya sejak satu tahun lalu.

Kepala Bidang Narkoba Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo mengatakan, uji forensik dilakukan terhadap rambut milik Nunung. 

"Dari hasil pemeriksaan rambut, Nunung diketahui telah mengonsumsi narkoba sejak 13 bulan lalu," kata Sodiq di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7).

Menurutnya, hal ini dapat diketahui dengan pemeriksaan terhadap setiap sentimeter rambut Nunung. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keberadaan kandungan metafetamin dalam rambut.

Sampel rambut Nunung yang diperiksa memiliki panjang 13 sentimeter. Rambut Nunung tumbuh antara 0,5 hingga 1,3 sentimeter.