Vanessa Angel dan suami ditangkap polisi karena narkoba

Saat penangkapan, polisi menemukan 20 butir psikotropika.

Artis Vanessa Anggel saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Alinea.id/Adi Suprayitno

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis Vanessa Angel, suaminya Febri Ardiansyah, 30 tahun, dan seorang perempuan berinisial CL, 23 tahun, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya ditangkap di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3) malam.

"Iya betul. Kita amankan tiga orang, satu laki-laki, dua perempuan di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Tadi malam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/3).

Yusri menyatakan, saat menangkap ketiganya, polisi menemukan 20 butir psikotropika. Polisi telah menyitanya untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Tim penyidik pun, menurut Yusri, telah melakukan tes urine kepada ketiganya. Ini dilakukan memastikan penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan ketiganya. 

Yusri mengungkapkan pihaknya akan menjelaskan kronologi lengkap penangkan usai hasil laboratorium keluar.