Wajah lain FPI dan jejak perizinan di Kemendagri

Di Kemendagri, FPI ditandai dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Surat izin ormas FPI akan habis pada 20 Juni 2019. Alinea.id/Oky Diaz.

Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat sedang direnovasi. Penghuninya untuk sementara pindah bertugas ke Kantor Mujahidah Pembela Islam (MPI)—barisan Muslimat FPI yang aktivitasnya fokus masalah sosial kemasyarakatan—tak jauh dari Kantor DPP FPI.

Di sana, reporter Alinea.id menemui seorang pria setengah baya, mengenakan sarung bermotif kotak-kotak putih dan kaus oblong. Ia baru saja menunaikan salat zuhur dan merapikan ruangan.

"Sebenarnya saya malas terima media. Jadi, beruntung Anda bisa wawancara dengan saya. Biasanya, saya tidak menolak kedatangan media. Tetapi enggan berbicara, dan mendingan saya ajak makan, minum, atau merokok," kata Ustaz Saroji kepada reporter Alinea.id, Kamis (16/5).

Saroji merupakan Kepala Sekretariat DPP FPI. Bukan apa-apa, ia berkisah, wartawan yang datang bukan menulis berita, tetapi malah “membuat” berita. Tak jarang beritanya malah menyimpang dari keterangan sesungguhnya.

“Kalau ceritanya seperti itu, ngapain Anda wawancara? Bikin aja berita FPI semau Anda. Anda bikin jelek silakan. Bagus silakan," ujar Saroji.