Wakil Ketua DPR jamin penangguhan tahanan Luthfi

Luthfi dianggap kooperatif dan berkelakuan baik selama pemeriksaan.

Luthfi Alfiandi menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Alinea.id/Akbar Ridwan

Masih ingat foto pelajar STM yang membawa bendera pada unjuk rasa 30 September? Pelajar itu bernama Luthfi Alfiandi. Hari ini merupakan sidang perdananya setelah beberapa bulan mendekam di penjara.

Pada sidang perdana di PN Jakarta Pusat tersebut terungkap tiga anggota DPR bersedia menjadi penjamin Luthfi agar selama menjalani masa tahanan, bisa berada di rumah.  

Kuasa Hukum Luthfi Alfiandi, Andres, mengaku, pengajuan penangguhan penahanan terhadap Luthfi Alfiandi dilakukan oleh anggota DPR. Sebagai penjaminnya, dia menyebut nama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, dan Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto.

"(Penangguhan penahanan) diajukan Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR, kemudian Habiburokhman selaku Anggota Komisi III DPR, dan ketiga adalah Didik Mukrianto selaku Anggota Komisi III DPR," kata dia dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Menanggapi permohonan itu, Hakim Ketua Bintang AL mengatakan akan memusyawarahkan terlebih dahulu permohonan yang diajukan. Namun, belum bisa dipastikan kapan hasil musyawarah bisa disampaikan.