Anggota DPRD Jabar dari PDIP akan diperiksa terkait kasus Meikarta

Penyidik akan menggali keterangan dari Waras mengenai kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.

Pekerja melintas di proyek pembangunan Meikarta./ Antara Foto

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PDI Perjuangan, Waras Wasisto, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik akan menggali keterangan dari Waras mengenai kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Sebelumnya, Waras telah dipanggil tim penyidik KPK pada Selasa (13/8). Selain Waras, lembaga antirasuah itu juga memanggil seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Soleman. Keduanya akan bersaksi untuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nonaktif.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Selasa (20/8).

Dalam kasus ini, nama Waras Wasisto disebut turut membantu mengalirkan dana ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercepat proses pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi untuk megaproyek pembangunan Meikarta.

Keterangan tersebut berdasarkan kesaksian Neneng Rahmi Nurlaili dalam sidang kasus suap Meikarta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1). Dalam mengurus RDTR, terdapat pertemuan guna membahas tindak lanjut RDTR Pemkab Bekasi.