Aktivis minta Bawaslu kawal rekapitulasi caleg perempuan

Bawaslu juga diminta menyediakan ruang khusus untuk pengaduan para caleg perempuan.

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kedua kanan), Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua kiri) dan Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (kiri) usai mengikuti sidang putusan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3)./ Antara Foto

Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai lembaga, mengajak masyarakat untuk ikut mengawal rekapitulasi perolehan suara para calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2019.

Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tetap sigap dan awas, dalam mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara caleg perempuan dalam pemilu legislatif.

"Terutama proses rekapitulasi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) memang sangat rumit, melelahkan, dan pasti penuh dengan kompleksitas. Dinamikanya sendiri-sendiri, di situ ada suara caleg dan ada suara perempuan yang kami titipkan," kata Titi saat jumpa pers di Media Center Bawaslu RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Dia juga meminta Bawaslu untuk memfasilitasi ruang pengaduan resmi bagi caleg perempuan. Hal itu dimaksudkan untuk memberi jaminan keamanan pada caleg perempuan dari tindak kecurangan.

"Ini bukan diskriminasi ya, tapi ini afirmasi. Karena karakter dan politisi perempuan yang lebih, istilahnya tidak agresiflah, di dalam melaporkan apabila dia mengalami tindak kecurangan atau menjadi korban," ucapnya.