sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aktivis minta Bawaslu kawal rekapitulasi caleg perempuan

Bawaslu juga diminta menyediakan ruang khusus untuk pengaduan para caleg perempuan.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 24 Apr 2019 18:31 WIB
Aktivis minta Bawaslu kawal rekapitulasi caleg perempuan

Sejumlah aktivis perempuan dari berbagai lembaga, mengajak masyarakat untuk ikut mengawal rekapitulasi perolehan suara para calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada Pemilu 2019.

Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tetap sigap dan awas, dalam mengawasi proses rekapitulasi perhitungan suara caleg perempuan dalam pemilu legislatif.

"Terutama proses rekapitulasi di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) memang sangat rumit, melelahkan, dan pasti penuh dengan kompleksitas. Dinamikanya sendiri-sendiri, di situ ada suara caleg dan ada suara perempuan yang kami titipkan," kata Titi saat jumpa pers di Media Center Bawaslu RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/3).

Dia juga meminta Bawaslu untuk memfasilitasi ruang pengaduan resmi bagi caleg perempuan. Hal itu dimaksudkan untuk memberi jaminan keamanan pada caleg perempuan dari tindak kecurangan.

"Ini bukan diskriminasi ya, tapi ini afirmasi. Karena karakter dan politisi perempuan yang lebih, istilahnya tidak agresiflah, di dalam melaporkan apabila dia mengalami tindak kecurangan atau menjadi korban," ucapnya.

Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin tak menjanjikan pihaknya dapat menyediakan ruang pengaduan khusus bagi para caleg perempuan. Namun, dia memastikan akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga yang fokus dengan isu perempuan.

"Enggak ya, kalau kanal enggak, yang penting komunikasi kita dengan mereka ini yang termasuk jajaran pemantau yang fokus dengan isu perempuan dan disabilitas. yang penting koordinasi sangat ketat lah," ujar Afifuddin.

Dia juga mengatakan, Bawaslu sangat membuka diri untuk menerima pengaduan kecurangan pemilu dari para caleg perempuan. 

Sponsored

Menurutnya, lembaga pengawas pemilu akan memprioritaskan aduan yang menyangkut perempuan dan juga kaum disabilitas. Namun, segala aduan yang menyangkut proses rekapitulasi perhitungan suara, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nah sangat mungkin aduan-aduan tersebut kita prioritaskan. Tentu penanganannya kalau sifatnya rekap, ya kembali ke jajak aturan yang berlangsung, yaitu rekap berjenjang dan koreksinya di rekap yang lebih tinggi," kata Afifuddin.

Pada Pemilu 2019, terdapat 3.194 caleg perempuan dari total 7.968 caleg di seluruh Indonesia. PSI menjadi partai yang mengusung caleg perempuan terbanyak, dengan jumlah 274. Adapun partai yang mengusung caleg perempuan paling sedikit adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan jumlah 76 orang.

Berita Lainnya
×
tekid