Verifikasi parpol, Bawaslu dapati 77 dugaan pelanggaran administrasi

Bawaslu juga menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada tahapan serupa.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dokumentasi Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati 77 dugaan pelanggaran administrasi selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain itu, menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada fase serupa.

"Sebanyak 75 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota (kasus video call terjadi di 13 provinsi, red)," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Kemudian, satu temuan terkait pelanggaran administrasi di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan tak terbukti. Adapun satu temuan terkait verifikasi faktual di Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan terjadi pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten.

"Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten," katanya, melansir situs web Bawaslu.

Bagja melanjutkan, Bawaslu menghentikan 9 dari 19 laporan yang masuk. Langkah itu diambil dalam putusan pendahuluan.