close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dokumentasi Bawaslu
icon caption
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Dokumentasi Bawaslu
Pemilu
Selasa, 06 Desember 2022 07:33

Verifikasi parpol, Bawaslu dapati 77 dugaan pelanggaran administrasi

Bawaslu juga menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada tahapan serupa.
swipe

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati 77 dugaan pelanggaran administrasi selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain itu, menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada fase serupa.

"Sebanyak 75 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota (kasus video call terjadi di 13 provinsi, red)," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Kemudian, satu temuan terkait pelanggaran administrasi di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan tak terbukti. Adapun satu temuan terkait verifikasi faktual di Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan terjadi pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten.

"Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten," katanya, melansir situs web Bawaslu.

Bagja melanjutkan, Bawaslu menghentikan 9 dari 19 laporan yang masuk. Langkah itu diambil dalam putusan pendahuluan.

Selanjutnya, 9 laporan lain ditindaklanjuti hingga pemeriksaan. Namun, dinyatakan tak terbukti terjadi pelanggaran administrasi.

Adapun 1 laporan lain menyangkut pendaftaran parpol, terutama verifikasi faktual, oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh. "Masih dalam proses pemeriksaan," ujar Bagja.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan