Verifikasi parpol, Bawaslu dapati 77 dugaan pelanggaran administrasi
Bawaslu juga menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada tahapan serupa.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati 77 dugaan pelanggaran administrasi selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain itu, menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada fase serupa.
"Sebanyak 75 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota (kasus video call terjadi di 13 provinsi, red)," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Kemudian, satu temuan terkait pelanggaran administrasi di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan tak terbukti. Adapun satu temuan terkait verifikasi faktual di Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan terjadi pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten.
"Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten," katanya, melansir situs web Bawaslu.
Bagja melanjutkan, Bawaslu menghentikan 9 dari 19 laporan yang masuk. Langkah itu diambil dalam putusan pendahuluan.
Selanjutnya, 9 laporan lain ditindaklanjuti hingga pemeriksaan. Namun, dinyatakan tak terbukti terjadi pelanggaran administrasi.
Adapun 1 laporan lain menyangkut pendaftaran parpol, terutama verifikasi faktual, oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh. "Masih dalam proses pemeriksaan," ujar Bagja.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Perburuan UFO dari masa ke masa: Seberapa dekat kita dengan kaum alien?
Rabu, 01 Feb 2023 20:42 WIB
Candu TikTok, dari ngemis online sampai jualan
Selasa, 31 Jan 2023 15:59 WIB