sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Verifikasi parpol, Bawaslu dapati 77 dugaan pelanggaran administrasi

Bawaslu juga menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada tahapan serupa.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 06 Des 2022 07:33 WIB
Verifikasi parpol, Bawaslu dapati 77 dugaan pelanggaran administrasi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati 77 dugaan pelanggaran administrasi selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selain itu, menerima 19 laporan dugaan pelanggaran senada pada fase serupa.

"Sebanyak 75 temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam verifikasi administrasi oleh KPU kabupaten/kota (kasus video call terjadi di 13 provinsi, red)," ucap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Kemudian, satu temuan terkait pelanggaran administrasi di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan tak terbukti. Adapun satu temuan terkait verifikasi faktual di Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan terjadi pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten.

"Sanksi dari temuan di Sulbar berupa teguran kepada KPU kabupaten," katanya, melansir situs web Bawaslu.

Sponsored

Bagja melanjutkan, Bawaslu menghentikan 9 dari 19 laporan yang masuk. Langkah itu diambil dalam putusan pendahuluan.

Selanjutnya, 9 laporan lain ditindaklanjuti hingga pemeriksaan. Namun, dinyatakan tak terbukti terjadi pelanggaran administrasi.

Adapun 1 laporan lain menyangkut pendaftaran parpol, terutama verifikasi faktual, oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh. "Masih dalam proses pemeriksaan," ujar Bagja.

Berita Lainnya
×
tekid