Bawaslu Tangsel sebut KPU teledor soal C1 di tempat sampah

Berkas KPU yang ditemukan di tempat sampah karena petugas kebersihan KPU setempat tidak tahu berkas tersebut penting.

Surat C1 ditemukan di tempat sampah di Serpong./Antara

Beredar video berkas-berkas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tempat sampah yang merupakan area rekapitulasi  di tingkat Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Diketahui berkas-berkas tersebut merupakan berita acara berhologram dan C1 Plano DPR RI dan DPRD Kota Tangsel. 

Berkas tersebut ditemukan di tempat sampah Kelurahan Paku Jaya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/4/2019) sekitar pukul 20.00. 

Seseorang yang merupakan petugas kebersihan Kota Tangsel menyebut di tempat sampah terdapat sejumlah berkas BAP dan form C1 Plano yang masih kosong. Lokasi penemuan sampah tersebut tidak jauh dari Kantor KPU.

Menanggapi video tersebut,  Caleg PDIP Tangsel Dapil Serpong Utara, Leddy Butar Butar mengaku kaget atas video yang beredar di media sosial. Politisi PDIP Tangsel itu akan menanyakan ke pihak penyelenggara pemilu terkait kejadiaan ini.

"Harusnya ini baru tiga kelurahan yang sudah selesai, kenapa bisa ada sampah-sampah tersebut. Itu dokumen negara yang terpakai. KPU harus menjelaskan, kenapa bisa dibuang dan kosong," ungkap Leddy.