KPU ajak kementerian bekerja sama perbaiki data pemilih

Berdasarkan data per 31 Januari 2022, KPU mencatat ada 1,9 juta pemilih di luar negeri.

Ilustrasi daftar pemilih. Foto Antara/M. Adimaja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong adanya forum koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam pertukaran data dan informasi. Harapannya, pendataan pemilih dapat lebih baik.

"KPU juga usulkan forum koordinasi ini untuk dapat melakukan integrasi semua sistem informasi yang kita miliki sehingga muwujudkan satu data Indonesia bisa dimulai dari masing-masing instansi kita," kata anggota KPU RI, Betty Epsilon Idrus, menukil situs web KPU, Selasa (23/8).

Menurutnya, upaya ini harus dilakukan agar data pemilih, termasuk warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, yang bersih, akurat, dan mutakhir terwujud. Apalagi, masih terdapat masalah dalam pendataan pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Berdasarkan data per 31 Januari 2022, jumlah pemilih di luar negeri mencapai 1,9 juta pemilih. Sebanyak 43%-nya laki-laki dan sisanya perempuan. "Kami sudah sampaikan [data ini] ke Kemenlu," ucap Betty.

Pada kesempatan sama, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto, menerangkan, sebanyak 132 perwakilan luar negeri dapat bersinergi dengan KPU dalam menyukseskan pendataan pemilih. Kemlu pun sudah bekerja sama dengan Kemendagri terkait pendataan pemilih.