Pemisahan pemilu demi penguatan koreksi publik

Selain mendorong rasionalitas pemilih, pemisahan pemilu bisa menghemat biaya dan memperkuat fungsi koreksi publik.

Petugas KPU bersama sejumlah saksi dan Bawaslu Jawa Barat mengikuti jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di Aula KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/5). /Antara Foto

Pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokali dinilai bisa menjadi solusi ampuh mengatasi beragam persoalan yang muncul dalam Pemilu 2019. Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini, selain mendorong rasionalitas pemilih, pemisahan pemilu bisa menghemat biaya dan memperkuat fungsi koreksi publik. 

"Pemilu nasional dengan tiga surat suara dan pemilu daerah dengan empat suara. Hal ini dapat mendorong rasionalitas pemilih karena jumlah calon yang dihadapi berkurang signifikan," kata Titi kepada Alinea.id di Jakarta, Senin (13/5). 

Yang termasuk pemilu nasional versi Perludem ialah pemilihan calon presiden dan wakil presiden (pilpres), pemilihan anggota legislatif pusat (DPR) dan anggota DPD RI. Sedangkan yang tergolong pemilu daerah ialah pemilihan kepala daerah provinsi, kepala daerah kabupaten/kota, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. 

Dengan pemisahan ini, menurut Titi, pemilih juga bisa mengontrol kinerja partai politik dan calon terpilih karena hasil pemilu nasional akan dikoreksi dalam pemilu daerah. Hasil pemilu lokal pun bisa dikoreksi publik lewat pemilu nasional.

"Pemilu nasional dan pemilu daerah juga mengurangi beban biaya politik yang harus ditanggung partai politik dan calon karena hanya terjadi dua kali pemilu dalam kurun lima tahun. Maka, akan terjadi penghematan dana negara secara signifikan" ucapnya.