Persepi: Survei kami bukan hasil mengarang

Persepi menghargai kenyataan bahwa keputusan akhir berada di tangan KPU.

Konferensi Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi) di Hotel Morissey, Jakarta, Sabtu (20/4). Alinea.id/Valerie Dante.

Ketua Umum Perhimpunan Survei dan Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips J. Vermonte menegaskan, exit poll dan hitung cepat yang dilakukan oleh delapan lembaga survei anggota organisasi itu merupakan aktivitas keilmuan yang sah.

"Exit poll dan hitung cepat yang kami lakukan adalah aktivitas keilmuan dengan metode yang jelas. Hasil yang kami dapat bukan abal-abal atau mengarang," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Morissey, Jakarta, Sabtu (20/4).

Philips mengemukakan hal itu sebagai jawaban pernyataan pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, yang melaporkan sejumlah lembaga survei dengan tuduhan melakukan pembohongan publik.

Tuduhan yang dimaksud adalah merilis hasil hitung cepat yang mengunggulkan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Philips menuturkan, hitung cepat dan exit poll merupakan kegiatan yang rutin dilakukan di Indonesia dalam konteks pilpres dan pileg, sejak beberapa pemilu lalu.

"Menurut catatan kami, sejauh ini rekornya pun cukup baik, dalam arti hasil kami tidak meleset dari hasil akhir hitung manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya.