Fraksi oposisi usulkan pembentukan pansus pemilu 

Penyelenggaraan Pemilu 2019 dicap buruk karena banyak petugas KPPS yang meninggal.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan) disaksikan Wakil Ketua Fahri Hamzah (kedua kanan), Agus Hermanto (tengah), Fadli Zon (kedua kiri) dan Utut Adianto (kiri) menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna ke-16 DPR masa sidang V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). /Antara Foto

Rapat paripurna masa persidangan V DPR tahun 2018-2019 diwarnai hujan interupsi. Rangkaian interupsi umumnya disuarakan anggota DPR menyoal evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilu.  

Usul pembentukan pansus pemilu kali pertama dicetuskan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Leida Hanifa. Menurut dia, pembentukan pansus diperlukan agar evaluasi penyelenggaraan pemilu bisa dilakukan lebih efektif.

"PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia di ruang rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). 

Leida menyebut penyelenggaraan pemilu kali ini buruk. Selain merenggut ratusan nyawa petugas, menurut Ledia, penghitungan suara via sistem informasi pengitungan suara (Situng) KPU juga bermasalah. "Ini harus diawasi DPR melalui pansus pemilu ke depan," imbuhnya. 

Usul Leida diamini oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Menurut Bambang, Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah karena menyebabkan kematian ratusan nyawa petugas KPPS, Bawaslu, dan aparat kepolisian.