sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fraksi oposisi usulkan pembentukan pansus pemilu 

Penyelenggaraan Pemilu 2019 dicap buruk karena banyak petugas KPPS yang meninggal.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Rabu, 08 Mei 2019 15:36 WIB
Fraksi oposisi usulkan pembentukan pansus pemilu 

Rapat paripurna masa persidangan V DPR tahun 2018-2019 diwarnai hujan interupsi. Rangkaian interupsi umumnya disuarakan anggota DPR menyoal evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pemilu.  

Usul pembentukan pansus pemilu kali pertama dicetuskan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Leida Hanifa. Menurut dia, pembentukan pansus diperlukan agar evaluasi penyelenggaraan pemilu bisa dilakukan lebih efektif.

"PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk pansus tentang penyelenggaraan pemilu agar semua evaluasi dilakukan dengan baik," kata Ledia di ruang rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). 

Leida menyebut penyelenggaraan pemilu kali ini buruk. Selain merenggut ratusan nyawa petugas, menurut Ledia, penghitungan suara via sistem informasi pengitungan suara (Situng) KPU juga bermasalah. "Ini harus diawasi DPR melalui pansus pemilu ke depan," imbuhnya. 

Usul Leida diamini oleh anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo Soekartono. Menurut Bambang, Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah karena menyebabkan kematian ratusan nyawa petugas KPPS, Bawaslu, dan aparat kepolisian. 

"Gerindra setuju kita mengadakan atau segera membentuk pansus pemilu yang sangat dibutuhkan. Kalau perlu adanya investigasi daripada hal-hal yang berhubungan dengan kecurangan atau kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di pemilu saat ini," ujar dia. 

Lebih jauh, Bambang mengaku tidak setuju jika e-voting dijadikan solusi persoalan kepemiluan sebagaimana usul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. "E-voting apa enggak lebih parah lagi? Penyelenggaraan dan iklim demokrasi bisa lebih berantakan," ujar dia. 

Dinilai prematur

Sponsored

Namun demikian, usulan pembentukan pansus itu ditepis anggota DPR dari Fraksi Golkar Misbakhun. Menurut dia, evaluasi belum diperlukan karena tahapan pemilu masih berlangsung. Pada 22 Mei mendatang, KPU pun baru akan mengumumkan pemenang Pilpres 2019.  

"Pansus tidak perlu (dibentuk). Kalau ada perubahan atas desain (pelaksanaan pemilu) bersama pemerintah kami bentuk, konsepkan kembali pada 2024 sehingga bisa menghindari jatuhnya korban yang ada," ujar dia.

Senada, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan wacana pembentukan pansus pemilu masih terlalu prematur. Menurut dia, rencana menggunakan hak angket dan pembentukan pansus perlu dukungan kuat di parlemen sebelum bisa digulirkan. 

Berdasarkan pengalaman, menurut Bamsoet, hak angket kerap tidak terlaksana karena banyak anggota DPR yang tidak mendukung. "Karena tanggal 22 Mei ini pilpres sudah diumumkan. Jadi, terlalu prematur kalau kita tancap gas. Menurut saya, kita melihat dulu perkembangan yang ada," tuturnya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid