Pemilu

Santunan Rp36 juta untuk petugas KPPS meninggal dunia terlalu kecil

Uang tersebut tak sebanding dengan nyawa para petugas yang meninggal dunia.

Senin, 29 April 2019 23:59

Rencana pemerintah yang akan memberikan santunan kepada keluarga dari petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dinilai terlalu kecil. Pasalnya, uang tersebut tak sebanding dengan nyawa para petugas yang meninggal dunia karena kelelahan mengawal proses pemungutan suara Pemilu 2019.

Menurut Direktur Ekstekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mestinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah bisa memberikan lebih dari Rp36 juta untuk petugas yang meninggal dunia. Sebab, mereka telah berkorban nyawa demi terselenggaranya pemilu serentak dengan tepat waktu.

“Mestinya kita bisa memberikan lebih. Tapi, saya kira itu yang harus dijelaskan pemerintah dan KPU kenapa mengusulkan angka hanya sebesar itu, apakah karena kapasitas kemampuan negara hanya itu,” kata Titi di Jakarta pada Senin (29/4).

Tak hanya diberikan santunan berupa uang, Titi menambahkan, para petugas KPPS yang meninggal dunia seharusnya dapat dipertimbangkan untuk diberikan pengakuan atas jasa-jasa mereka, seperti halnya orang yang telah mengharumkan negara.

"Saya kira bukan hanya kompensasi material saja, ya. Selain material juga harus ada kompensasi yang diberikan kepada meraka. Penghargaan inmaterial berupa pengakuan atas kerja-kerja mereka sebagai orang yang sudah mengharumkan negara juga harus diberikan," ucap Titi.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait