Terungkap, Pemilu 2019 terlalu rumit

Dalam rapat DPD bersama Kapolri, Panglima TNI, Kejagung, Menkumham, dan Mendagri, terungkap Pemilu 2019 terlalu rumit.

Dalam rapat DPD bersama Kapolri, Panglima TNI, Kejagung, Menkumham, dan Mendagri, terungkap Pemilu 2019 terlalu rumit. / Antara Foto

Dalam rapat DPD bersama Kapolri, Panglima TNI, Kejagung, Menkumham, dan Mendagri, terungkap Pemilu 2019 terlalu rumit.

DPD menggelar rapat bersama dengan Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri, guna mengevaluasi jalannya pemilu 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, ada beberapa catatan penting dari Pemilu serentak 2019 yang patut menjadi perhatian pemerintah dan DPR agar ke depannya tak serumit pemilu saat ini. 

Tjahjo memandang, Undang-undang pemilu saat ini mesti dikaji kembali terutama terkait kata "serentak" yang kini masih membingungkan. Sehingga, membuat beban kerja petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), karena diartikan mesti selesai pada hari diselenggarakannya pemilu.

"Mengenai itu memang akan dikaji lanjut lagi nanti apakah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu tafsirnya sama bahwa pelaksanaan pemilu itu serentak. Serentak itu tidak disebutkan dalam putusan MK tanggal, hari, jam, bulan, tahun yang sama. Apakah keserentakannya itu dalam minggu yang sama atau boleh hari yang berbeda atau boleh bulan yang berbeda. Perlu ada pengkajian mengenai itu," katanya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa(7/5).