Andi Arief dipolisikan

Andi dituding turut menyebarkan hoaks 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos di kolom Jokowi-Ma'ruf

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief/Foto Antara

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf resmi melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri. Direktur Biro Hukum dan Advokat TKN Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan, menyebut Andi diduga turut menyebarkan kabar bohong lewat cuitan di akun Twitternya. 

"Ya, kami meminta Andi Arief diperiksa terkait cuitannya dan rekaman yang beredar di WA (Whatsapp) group," kata Irfan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Laporan itu terdaftar dengan nomor polisi LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tertanggal 3 Januari 2019. Dalam laporan itu, Irfan membawa sejumlah bukti, yakni tiga rekaman, tiga pemberitaan dan cuitan Andi Arief di Twitter. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Arief mengungkapkan adanya desas-desus keberadaan 7 kontainer yang berisi jutaan surat suara yang tercoblos. Desas-desus itu ia ungkap di akun Twitter pribadinya @AndiArief, Rabu (2/1). 

Desas-desus itu diduga diketahui Andi dari sebuah rekaman yang beredar di grup-grup Whatsapp dan sejumlah media sosial pada hari yang sama. Dalam rekaman itu, terdengar suara seorang pria yang mengungkap tibanya 7 kontainer dari Tiongkok di Tanjung Priok.