Pusat logistik berikat dinilai sebagai inisiatif positif dari pemerintah dalam memperkuat ekosistem logistik nasional dan memperlancar arus barang.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pusat logistik berikat (PLB) dalam kerangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. PLB dinilai sebagai inisiatif positif dari pemerintah dalam memperkuat ekosistem logistik nasional dan memperlancar arus barang, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor.
Menurut Misbakhun, PLB merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengefisienkan rantai pasok nasional dan mendorong daya saing produk dalam negeri di pasar global. Namun, dalam praktiknya, perlu ada perhatian lebih terhadap pengawasan dan transparansi, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang menyalahgunakan fasilitas tersebut.
“Kami memahami PLB adalah niat baik pemerintah untuk memperkuat pasokan logistik dan mendukung ekspor. Tapi dalam pelaksanaannya, tentu tidak semua hal bisa dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah,” ujar Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, di DPR, Senin (19/5).
Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran masyarakat terkait masuknya barang-barang yang tidak melalui prosedur kepabeanan secara tepat dari PLB. Hal ini, menurutnya, bukan semata-mata karena sistem yang lemah, tetapi karena adanya dugaan penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.
Dalam konteks global, Misbakhun juga menyinggung dampak kebijakan perdagangan internasional, termasuk tarif tinggi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah negara. Isu ini turut menimbulkan kekhawatiran mengenai peredaran barang ilegal di dalam negeri yang berasal dari negara-negara yang dikenakan tarif tinggi atau bahkan dilarang ekspornya ke AS.